Etno-STEM dalam Kurikulum Merdeka

Belum lama ini salah satu produk hukum Kurikulum Merdeka telah dirilis, yakni Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 16 Tahun 2022 tentang Standar Proses  pada Pendidikan Anak Usi Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. Saya kutip terlebih dahulu bunyi pasal 1, untuk memperjelas dan sebagai alat bantu mengkaitkan antar topik dalam tulisan ini. Disebutkan bahwa Standar Proses adalah kriteria minimal proses pembelajaran berdasarkan jalur, jenjang, dan jenis pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan. Dilanjutkan pada pasal berikutnya, Standar Proses digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran yang efektif dan efisien untuk mengembangkan potensi, prakarsa, kemampuan, dan kemandirian Peserta Didik secara optimal.

Kalimat terakhir pada paragraf di atas yang kita kenal dengan tujuan belajar. Selanjutnya, Pasal 7 (1) merici cara untuk mencapai tujuan belajar dilakukan melalui strategi pembelajaran yang dirancang untuk memberi pengalaman belajar yang berkualitas.

Pastinya sekarang muncul pertanyan, “pengalaman belajar yang berkualitas yang seperti apa?’. Pertanyaan tersebut dijawab pada ayat  2, bahwa pembelajaran berkualiatas dapat dilakukan dengan

  1. memberi kesempatan untuk menerapkan materi pada problem atau konteks nyata;
  2. mendorong interaksi dan partisipasi aktif Peserta Didik;
  3. mengoptimalkan penggunaan sumber daya yang tersedia di lingkungan Satuan Pendidikan dan/atau di lingkungan masyarakat; dan/atau
  4. menggunakan perangkat teknologi informasi dan komunikasi.

Etno-STEM secara jelas suatu frasa yang terdiri dari dua kata, yang masing-masing membawa makna sendiri, yakni Etno dan STEM. Kata Etno sendiri belum ditemukan dalam KBBI atau Sipebi.  Kata Etno yang dalam glosarium didefinisikan sebagai etnik atau budaya. Selanjutnya kata budaya dalam KBBI atau Sipebibisa diartikan sebagai akal budi; adat istiadat, sesuatu mengenai kebudayaan yang sudah berkembang (beradab, maju); sesuatu yang sudah menjadi kebiasaan dan sukar diubah. Poin a) dan b) di atas sangat dekat dengan apa yang disebut etno.

Kata kedua yang membentuk frase tersebut adalah STEM, yang merupakan akronim Science,  Technology, Enginering, and Mathematics. Sangat mudah dipahami bahwa STEM ini merupkaan kolaborasi antar bidang ilmu yang mencita-citakan pembelajar dapat belajar lebih komprehensif. Banyak tipe penerapan STEM dalam rangkaian aktivitas pembelajaran, yang akan di bahas pada tulisan berikutnya. Tunggu yah …

Dalam ilmu matematika sebenarnya telah dikenal dengan Etno Matematika, dan di sains sendiri dikenal dengan Etno Sains.

Nah, sekarang Kembali lagi ke produk hukum kurikulum merdeka tentang standar proses. Secara eksplisit, pasal 4 berbunyi bahwa Pelaksanaan strategi pembelajaran sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat bersifat lintas mata pelajaran dan/atau lintas tingkatan kelas.

Secara tersirat, kolaborasi Science,  Technology, Enginering, and Mathematics menjadi pilihan powerfull untuk mencapai tujuan pembelajaran atau yang sekarang dikenal dengan istilah baru, Alur Tujuan Pembelajaran (ATP).

Penulis: Hery Sutarto

Jurusan Matematika-FMIPA Universitas Negeri Semarang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *